Suahasil Diminta Batal Ambil Alih Utang Whoosh Rp79 Triliun, Ini Alasannya

Tribun Kaltim Official
リアクション
2026年09月19日 ▼
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

Baca berita selanjutnya: https://kaltim.tribunnews.com/news/1166655/suahasil-diminta-batal-ambil-alih-utang-whoosh-rp79-triliun-ini-alasannya?page=all

TRIBUNKALTIM.CO - Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Herry Gunawan meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara mempertimbangkan kembali keputusan pemerintah mengambil alih pengelolaan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Menurut Herry, pengelolaan utang Whoosh sebaiknya tetap berada di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), bukan dialihkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Utang Whoosh sebelumnya direstrukturisasi sehingga kewajiban yang harus dibayarkan kepada China Development Bank menjadi sekitar 4,5 miliar dollar AS atau Rp79,45 triliun.
Utang tersebut memiliki tenor hingga 80 tahun.
Adapun pembiayaan utang proyek Whoosh menjadi salah satu beban pekerjaan rumah fiskal bagi Suahasil Nazara setelah resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan RI yang baru pada Senin (14/9/2026) lalu, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sebab, utang Whoosh yang nilainya mencapai sekitar 7,26 miliar dollar AS (setara Rp116 triliun) tersebut dialihkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) ke Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).
Keputusan utang Whoosh dioper ke Kemenkeu RI diambil setelah Purbaya Yudhi Sadewa yang masih menjabat Menkeu RI menggelar pertemuan bersama Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria di kantor Kemenkeu RI, Rabu (5/8/2026) lalu.
Setelah direstrukturisasi, kewajiban utang Whoosh yang harus dibayarkan kepada China Development Bank saat ini tercatat menjadi sekitar 4,5 miliar dollar AS atau Rp79,45 triliun (hampir Rp80 triliun), dengan tenor 80 tahun.

Alasan di balik permintaan Herry Gunawan agar Menkeu RI Suahasil Sahara membatalkan pengalihan utang Whoosh ke Kemenkeu RI adalah pertimbangan mengenai keadilan antar-generasi.
"Jadi kalau kita berbicara tentang Whoosh ini, menurut saya, perspektifnya adalah kita harus melihat soal keadilan antar generasi," kata Herry, dikutip dari program Kompas Bisnis yang diunggah pada Jumat (18/9/2026).
"Kan sudah disampaikan oleh Pak Purbaya, pemerintah akan mengambil alih utang itu kemudian sudah direstrukturisasi menjadi 80 tahun."
"80 tahun itu kalau satu generasi adalah 20 tahun berarti generasi kita, anak, cucu, dan cicit."
"Nah, kalau manfaatnya hanya dirasakan oleh masyarakat, kita ini, sekarang, tapi justru bebannya nanti harus dibayar oleh anak, cucu, dan cicit, ini kan menjadi tidak fair."
"Makanya keadilan antar generasi itu harus menjadi pertimbangan."
"Nah, dalam konteks itu menurut saya sebaiknya pemerintah itu tidak mengambil alih beban Whoosh karena terlalu berat masalahnya Whoosh itu."

Kemudian, Herry memandang sebaiknya utang Whoosh tetap ditangani oleh BPI Danantara.
"Selain itu, kenapa pemerintah enggak perlu mengambil alih, Danantara ini kalau menurut versinya Pak Dony Oskaria kan labanya Rp330 triliun, walaupun kalau menurut LKPP cuma Rp145 triliun," ucap Herry.
"Nah, menurut saya kalau memang labanya Rp330 triliun, mandat di Undang-Undang BUMN, maka Danantara harus menyetor sebagian labanya ke kas negara setelah dia memperhitungkan pengelolaan potensi risiko dari investasi dan penambahan modalnya."
Lantas, Herry menilai, Danantara bisa setidaknya menyetor Rp100 triliun dari besar laba Rp330 triliun itu ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai kontribusi kepada negara.
Setoran sebesar Rp100 triliun itu, menurut Herry, juga sudah cukup untuk melunasi utang Whoosh yang mencapai Rp80 triliun.
Mekanisme ini mirip mekanisme NIRC (Net Investment Return Contribution) pada Temasek, BUMN sekaligus perusahaan investasi global yang dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Singapura.
Di mana, Temasek juga menyetorkan sebagian dari hasil inverstasinya ke APBN Singapura.
"Kira-kira, Rp100 triliun saja bisa dia setor ke APBN kalau betul labanya Rp330 triliun," ujar Herry.
"Ini kan seperti Temasek yang juga melakukan hal serupa. Di APBN-nya Singapura, akunnya Temasek itu namanya NIRC, Net Investment Return Contribution."
"Jadi, kontribusi dari hasil investasi pengelolaan aset negara itu masuk di APBN-nya Singapura."

Editor: Jofan Giantirta
Uploader: Jofan Giantirta

#suahasilnazara #utangwhoosh #menkeu #whoosh #keretacepat

0:00 Suahasil Diminta Batal Ambil Alih Utang Whoosh
2:05 Pertimbangkan Keadilan Antar-Generasi
2:44 Sebaiknya Tetap Ditangani BPI Danantara